Seperti akurasi penginputan suara, ketidaksesuaian dengan formulir C1, dan hilangnya diagram sirkap dari website KPU, menjadi peringatan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Cak Imin menegaskan bahwa hal-hal tersebut perlu diungkap kebenarannya oleh Komisi 2 DPR atau melalui hak angket.
Baca Juga: Pawai Ogoh-ogoh di Cimahi Sambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946/Tahun 2024 Masehi
"Penundaan pergantian sistem di tengah jalan itu seperti lampu merah yang memberi peringatan, kita harus curigai, pasti ada sesuatu di balik itu, dan itulah yang harus dibongkar oleh Komisi 2 atau oleh angket," tandasnya.
Pernyataan Cak Imin menciptakan kekhawatiran terhadap transparansi dan integritas proses pemilu.***