Bisnisbandung.com - Diketahui sikap PDIP terhadap pelaporan Ganjar ke KPK adalah membela penuh capres nomor urut 3 tersebut.
Bahkan Politikus Senior PDIP Arteria Dahlan menantang pelapor untuk membuktikan tuduhan terhadap Ganjar Pranowo.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tampaknya mempunyai sikap yang sama dengan Arteria Dahlan, ia menyebut pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK adalah upaya untuk menghambat pengajuan hak angket di DPR guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Baca Juga: Dorongan Kuat dari Golkar, Ridwan Kamil Diusung Maju Pilgub Jabar 2024
"Karena muncul juga banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo, itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," ucap Hasto di Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024).
Diketahui pelaporan Ganjar ke KPK tersebut dilakukan oleh organisasi bernama Indonesia Police Watch (IPW) pada Selasa 5 Maret 2024.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi bernilai 100 miliar rupiah yang diterima Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Pemegang Saham Bank Jateng Ganjar Pranowo.***