Bisnisbandung.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni diketahui mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Fraksi Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni mengaku mangkir dari panggilan tersebut karena sedang ada urusan lain yang lebih penting dan mendesak.
"Saya nggak bisa hadir. Ada kegiatan lain yang nggak bisa ditinggalin," ucap Sahroni, pada Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Libur 3 Hari Bagi Karyawan BUMN
Ia mengaku sudah mengabarkan ketidakhadirannya pada hari ini ke KPK dan meminta penundaan pemeriksaan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihaknya sudah memanggil dua orang yang diduga mengetahui seluk beluk kasus TPPU dari terduga SYL yaitu Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan seorang PNS bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut: Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak," ucap Ali Fikri.***