- Tanah dan bangunan di Kabupaten Karawang seluas 77 m2/42 m2, hasil sendiri, Rp602.848.400
- Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Timur seluas 154 m2/240 m2, hasil sendiri, Rp1.900.000.000
- Tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 80 m2/267 m2, hasil sendiri, Rp3.843.400.000
- Tanah di Kota Jakarta Timur seluas 330 m2, hasil sendiri, Rp2.573.186.000
- Tanah di Kabupaten Sleman seluas 114 m2, hasil sendiri, Rp315.000.000
- Tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 130.5 m2/177 m2, hasil sendiri, Rp3.900.259.468
- Tanah dan bangunan di Kabupaten Bekasi seluas 80 m2/267 m2, hasil sendiri, Rp3.814.800.000
2. Alat Transportasi dan Mesin
Selanjutnya untuk aset golongan alat dan alat transportasi nilainya Rp 1.303.336.200. Dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: PNS Full Senyum, THR Untuk Tahun Ini Dipastikan Akan Cair 100 Persen!
- Mobil, Suzuki Escudo tahun 1996, hasil sendiri, Rp 46.000.000
- Motor, Honda ND 125 tahun 2003, hibah dengan akta, Rp 3.300.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser tahun 2012, hasil sendiri, Rp 288.636.200.
- Mobil, Toyota Hilux tahun 2015, hasil sendiri Rp 215.000.000
- Motor, Honda tahun 2018, hasil sendiri, Rp 27.200.000
- Mobil, Suzuki Jimny tahun 2019, hasil sendiri, Rp 248.000.000