Bisnisbandung.com - Akhir-akhir ini heboh kabar mengenai WNI mendapat penolakan saat berkunjung ke Thailand.
KBRI Bangkok menganjurkan WNI yang ingin berkunjung agar membawa uang hingga 8,7 juta per orang sesuai dengan aturan imigrasi Thailand.
Bukan karena sebab, hal ini sejalan dengan berbagai laporan bahwa KBRI menerima keluhan terkait WNI yang ditolak masuk Thailand.
Baca Juga: AHY Dengan Tegas Menolak Hak Angket DPR, Demokrat Fokus Jadi Koalisi Pemerintah
Tak hanya itu saja, WNA yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Thailand dengan bebas visa perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial.
"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa namun berdasarkan sumber terbuka dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000 (Rp 6,5 juta) - 20.000 (Rp 8,5 juta) per orang," demikian bunyi pernyataan KBRI Bangkok dikutip dari instagram @indonesiainbangkok.
Imbauan ini mendapat banyak komentar dari warganet yang khawatir jika mereka diharuskan membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Ultra : Spesifikasi Epic dengan Desain Estetik Titanium Kombinasi Elegaan
Salah satu ketakutan apabila membawa uang tunai yang sangat banyak masalah pencopetan kerap kali terjadi di Thailand.
Selain itu, KBRI Bangkok juga mengungkapkan bahwa imbauan ini diberikan mengingat semakin seringnya pihak KBRI menerima pengaduan.
Pengaduan yang diterima KBRI berupa WNI yang tidak diizinkan masuk ke Thailand karena tidak bisa menunjukkan dokumen kepada petugas imigrasi.
Baca Juga: Strategi Jitu Komeng, Dari Panggung Lawak ke Kursi Senayan
Beberapa ketentuan untuk WNI yang hendak berkunjung ke Thailand diharuskan memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan.
Kemudian WNi juga wajib memiliki bukti return/tiket pulang, mempunyai bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand.