Bisnisbandung.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti perbedaan antara bantuan sosial (Bansos) sebagai inisiatif negara bukan semata-mata dari pemerintah.
Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam sebuah acara tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD menegaskan bahwa Bansos bukanlah bentuk kemurahan hati dari seseorang atau pemerintah semata.
Melainkan bansos merupakan sebuah kewajiban yang tertuang dalam konstitusi negara.
"Saya ingin bicarakan tentang Bansos. Ini menyangkut tiga hal. Pertama, Bansos bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara," ungkapnya yang dikutip dari youtube kompas.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemberian Bansos bukanlah hasil dari kebaikan hati seseorang, melainkan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam konstitusi.
Baca Juga: 5 Ciri-ciri wanita yang disukai pria introvert. Nomor 3 udah pasti kriterianya
"Bansos ini bukan diberikan karena kemurahan hati seseorang, tapi ada di konstitusi," tegasnya.
Dalam pembahasannya, Mahfud MD menyampaikan bahwa penyelenggaraan sehari-hari dari Bansos memang dilakukan oleh pemerintah dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Namun demikian, hal ini tidak mengubah kenyataan bahwa Bansos sendiri merupakan tanggung jawab negara yang diamanahkan oleh konstitusi.
Pernyataan Mahfud MD ini menciptakan pemahaman yang lebih jelas mengenai sifat dan tanggung jawab negara terkait dengan pemberian bantuan sosial.
Terlebih, dalam konteks Bansos yang seringkali menjadi perhatian masyarakat, Mahfud MD menegaskan bahwa pemahaman ini perlu dipegang teguh untuk menghindari kesalahpahaman seputar sumber dan tujuan dana Bansos.