Surat suara yang dikirim masuk dalam kategori rusak dan tidak akan dimasukkan dalam penghitungan hasil pemilu mendatang.
Sebagai respons, KPU berencana mengirimkan surat suara pengganti ke Taipei.
Kritik Mahfud MD terhadap KPU menyoroti perlunya peningkatan kualitas pengawasan dan pelaksanaan pemilihan umum demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.***