Bisnisbandung.com - Menjelang Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan peringatan serius.
Peringatan serius itu ditujukan kepada peserta pemilu untuk mengenali dan menghindari potensi-potensi pelanggaran selama masa kampanye.
Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan adanya kecurangan dalam proses demokrasi mendatang.
Dikutip dari halaman resmi bawaslu, Bagja memprediksi pelangaran pelanggaran yang dapat terjadi saat tahapan kampanye.
Bagja meramalkan potensi politik uang dalam tahapan kampanye dan menekankan perlunya peserta pemilu memahami hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak.
"Money politik dalam bentuk apapun, baik tunai maupun non-tunai, jangan sedikitpun terpikirkan," pintanya.
Selain itu, Bagja mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara, tempat pendidikan, atau tempat ibadah dalam kampanye.
Ia mengajak peserta pemilu untuk selektif dalam memilih tempat dan lingkungan yang memenuhi kriteria etika kampanye.
"Kampanye di tempat pendidikan atau tempat ibadah tidak boleh. Sebentar lagi, pada tanggal 25 Desember 2023 saat Natal masih masa kampanye," tegas Bagja.
Bagja menambahkan "Jadi hati-hati karena biasanya bisa ada celah yang memberikan uang," tegas Bagja.
Baca Juga: 3 Cara Cowok Sejati Mengendalikan Amarah, Kamu Jadi Terlihat Lebih Keren Bro!
Dalam upayanya menjaga integritas pemilu, Bagja berharap bahwa tindakan pencegahan Bawaslu, yang bersifat mendidik dan melibatkan masyarakat.