Bisnisbandung.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan keyakinannya terhadap Polri.
Polri dapat memberikan perlindungan, pengamanan, pengayoman, dan pelayanan kepada penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Dalam sebuah seminar di Lembang, Bandung, Rahmat Bagja menyampaikan harapannya agar Polri terus bekerja sama dengan Bawaslu untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024.
Baca Juga: Ini Dia Persiapan Perayaan Natal Yang Mesti Dilakukan Agar Natal Makin Berkesan
"Kami harap Polri terus bersama Bawaslu untuk memberikan perlindungan kepada seluruh jajaran pengawas, termasuk adhoc," ucap Rahmat Bagja yang dikutip dari halaman bawaslu.
Bagja menambahkan "Kami juga berharap Polri dapat memberikan bantuan dan berbagi informasi demi kelancaran Pemilu 2024,".
Dalam mengimbau kolaborasi yang baik, Bagja menyoroti pentingnya netralitas Polri selama proses pemilu.
Ia menekankan agar seluruh anggota Polri tidak berpose dengan simbol jari yang dapat dikaitkan dengan pihak tertentu.
Hal ini ditekankan untuk mencegah persoalan terkait netralitas Polri.
“Mohon tidak boleh melakukan hal tersebut sampai akhir rekapitulasi. Bawaslu memiliki wewenang untuk mengawasi netralitas Polri dalam pesta demokrasi,” tambahnya.
Bagja mengingatkan bahwa netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 1.
Baca Juga: Aplikasi BRImo Kian Banyak Diadopsi, Jumlah Pengguna Melejit dari 2,9 Juta Menjadi 30,4 Juta
Pasal tersebut menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.