nasional

Dinilai Berprestasi, KPID Jabar Raih Anugerah KPID Inovatif dan Kolaboratif Pada Ajang KPI Award 2023.

Senin, 27 November 2023 | 17:30 WIB
(dok. KPID Jabar)

Bisnisbandung.com -  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mendapat apresiasi pada acara Anugerah KPI 

Pada acara yang digelar Minggu malam (26/11/2023) di Ayana Midplaza jalan Sudirman Jakarta tersebut, KPID Jabar mendapat penghargaan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif.

Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet menyebut penghargaan ini merupakan bentuk kolaborasi semua komponen, Pemprov Jabar, DPRD Jabar, Lembaga Penyiaran, Asosiasi, Kampus, dan gerakan Civil Society yang mendukung KPID Jabar dalam melakukan kerja kerja Inovatif dalam mengawasi mata dan Telinga Masyarakat Jawa Barat.

“Penghargaan ini memacu kami untuk terus melakukan inovasi dan kolaborasi demi menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat,” kata Adiyana Slamet.

Baca Juga: Keadilan dalam Pendidikan, Anies Tekankan Kunci Utama Menyelesaikan Tantangan Pendidikan Di Indonesia

KPI Award adalah ajang pemberian penghargaan terhadap program acara televisi dan radio serta lembaga penyiaran yang kredibel. Kali Ini temanya adalah eco broadcasting sebagai bentuk kepedulian lembaga penyiaran terhadap lingkungan.

KPI Jabar mendapat penghargaan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif, karena prestasinya.

Di antaranya adalah menginisiasi Pengawasan Media Digital (Pasagi). Meski tidak diatur dalam UU Penyiaran pengawasan media digital ini dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur, demi menjaga (melindungi) mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

Inovasi lainnya adalah Magang Rasa Kerja (Mager) yang dikolaborasikan dengan Merdeka Belajar. Juga kolaborasi dengan berbagai stakeholder penyiaran, kampus, ormas dan komunitas dalam mendorong pengawasan semesta.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beberkan Langkah Tegas Hadapi Pelanggaran HAM

Mereka dilibatkan sebagai relawan isi siaran (PIS). Langkah ini sangat membantu KPID Jabar dalam pemantauan isi siaran, baik radio maupun televisi.

Di Jawa Barat terdapat 437 lembaga penyiaran televisi dan radio, terbanyak di Indonesia. Karenanya, pelibatan masyarakat dalam pemantauan isi siaran adalah inovasi baru. Mereka terlebih dahulu dilatih Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) atau sekolah P3SPS.

KPID Jabar juga mempelopori Harsiarda (Hari Penyiaran Daerah) yang di Indonesia baru ada di Jawa Barat.

Yang baru lainnya dari KPID Jabar adalah dikeluarkannya Surat Edaran Siaran Kagamaan Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur bagaimana siaran keagamaan dilangsungkan.

Halaman:

Tags

Terkini