Bisnisbandung.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi topik yang mendapat beragam tanggapan.
Salah satu tanggapan terkait IKN datang dari Capres Anies Baswedan yang berpasangan dengan Cak Imin.
Pembangunan IKN ini telah diinstruksikan melalui undang-undang nasional, sehingga merupakan hukum di negeri ini yang harus kita ikuti.
Baca Juga: Harga Emas Melanjutkan Penurunan di Perdagangan Kamis Pagi
"Nusantara adalah kota baru yang sedang dikembangkan. Rencana kami adalah untuk mendorong kota-kota yang sudah ada di seluruh Indonesia agar menerima insentif untuk berkembang lebih besar” kata Anies yang dikutip dari channel youtube Anies Baswedan.
Ini bertujuan untuk memfasilitasi industrialisasi dan kedatangan lebih banyak migran untuk bekerja di kota-kota tersebut.
Ada tidak kurang dari 14 kota lain yang akan mendapat insentif serupa.
Namun, yang perlu diperjelas, ini bukanlah pembangunan kota baru, melainkan peningkatan kota-kota yang sudah ada.
Baca Juga: Kenapa Bisa Telapak Tangan Kita Basah?
Hal tersebut bertujuan untuk menjadi mesin pertumbuhan sehingga ekonomi kita tidak hanya terpusat di Jawa atau di Nusantara, melainkan tersebar di seluruh Indonesia.
Anise mengatakan “Di satu sisi, pembangunan IKN merupakan bagian dari hukum nasional yang mengikat, tetapi pandangan-pandangan beragam terhadapnya menciptakan keragaman”.
Tujuan rencana ini adalah untuk memajukan kota-kota yang sudah ada.
Baca Juga: Mobil Dulu Atau Rumah Dulu?
Dengan memberikan insentif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan industri, serta penyerapan lebih banyak tenaga kerja di kota-kota yang dituju.