Pernyataan Presiden ini mencerminkan kekhawatiran atas kemungkinan terjadinya campur tangan politik di kalangan birokrasi dan aparat keamanan.
Netralitas di antara ASN dan TNI-Polri dianggap krusial untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi yang akan datang.
Sementara Presiden menggarisbawahi pentingnya netralitas ASN dan TNI-Polri.
Baca Juga: Kinerja Lesu, Laba Bank BJB Anjlok 21,85% di Kuartal III 2023
Ia juga menegaskan perlunya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik dalam upaya mencegah kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di masa mendatang.***