nasional

Operasi Pajak Kendaraan, Belasan Kendaraan Telat Pajak Terjaring Satlantas Polres Pandeglang

Jumat, 27 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Operasi ini mempunyai tujuan untuk menindak kendaraan bermotor, baik motor atau mobil, yang tidak bayar pajak (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com - Razia kendaraan kembali digelar di area Alun- Alun Pandeglang, Provinsi Banten. 

Kali ini razia digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD) Samsat Cabang Pandeglang bekerja sama dengan Satlantas Polres Pandeglang.

Razia yang digelar kali ini menyasar kendaraan yang belum membyar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Cara Memperbaiki Hubungan dengan Pasangan: Kunci Kebahagiaan Bersama

Kasi Penerimaan di UPTD Samsat Cabang Pandeglang Ina Rohaeti mengutarakan operasi pajak kendaraan bermotor sedang berlangsung saat ini untuk menjaga masyarakat taat bayar pajak.

Operasi ini mempunyai tujuan khusus untuk menindak kendaraan bermotor, baik motor atau mobil, yang tidak bayar pajak.

"Kami sudah jalankan operasi ini dengan bantuan dari pihak kepolisian Satlantas Polres Pandeglang," kata Ina Rohaeti, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Bisa bikin HRD salfok, Simak 5 tips padu-padan outfit hijab untuk interview kerja

Disebutkannya, sepanjang operasi pajak kendaraan ini, sekitar 19 kendaraan bermotor sudah diperiksa, terbagi dalam 14 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat.

"Kendaraan yang terkena razia akan kami data, dan mereka akan diarahkan untuk bayar pajak ke Samsat keliling (Samling) terdekat," sambungnya.

Ina Rohaeti menerangkan jika kendaraan sebagai target operasi ialah yang tidak bawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan tidak memperpanjang pajak STNK.

Baca Juga: Terlihat stylish tapi sopan, Berikut 5 trik memakai rok pendek bagi hijaber. Nomor 3 andalan Ria Ricis

"Maksudnya untuk mencapai target pendapatan pajak, terutama PKB," katanya.

Dia mengingati warga untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.

Halaman:

Tags

Terkini