Prabowo kemudian mencalonkan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.
Gibran diajukan setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan perkara terkait batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden berusia 40 tahun atau pernah menduduki jabatan pimpinan daerah.***