nasional

Terpilih Sebagai Kota Paling Nyaman, Ini Dia Sejarah Kota Solo

Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:15 WIB
terpilih menjadi kota paling nyaman di indonesia, simak sejarah kota solo (pexels/budi unggul)

Bisnisbandung.com - Kota Surakarta atau Solo, menjadi kota paling nyaman, Solo merupakan pewaris Kerajaan Mataram Islam.

Desa Sala, dipilih menjadi lokasi ibukota Kasunanan Surakarta berdasarkan saran Tumenggung Hanggawangsa, Tumenggung Mangkuyudha dan komandan pasukan Belanda, J.A.B van Hohendorff.

Di lokasi keraton Surakarta, ada pohon suci asal India yang bernama pohon Sala ( Sharea robusta)

Sunan Pakubuwono II membeli tanah dari lurah Desa Sala, yaitu Kyai Sala. Istana Keraton Surakarta Hadiningrat mulai ditempati tanggal 20 Februari 1745.

Pada 1 September 1945 Sinuhun Paku Buwana XII mengeluarkan maklumat bahwa Nagari Surakarta Hadiningrat mendukung dan berada di belakang pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Ditutup, Pedagang Tanah Abang Minta E-commerce Lain Ditutup Juga

Selama 10 bulan, Surakarta berstatus sebagai daerah istimewa setingkat provinsi yang dikenal sebagai Daerah istimewa Surakarta.

Daerah Istimewa Surakarta, diatur dalam Penetapan pemerintah no 16/SD tahun 1946 dan Surat Wakil Presiden 12 September 1949.

Seiring terjadinya gerakan antimonarki di Surakarta, serta kerusuhan, penculikan, pembunuhan pejabat-pejabat Daerah Istimewa Surakarta, maka tanggal 16 Juni 1946 pemerintah membekukan status Daerah Istimea Surakarta, menghilangkan kekuasaan politik Raja Nagari Surakarta.

Status Raja Nagari Surakarta menjadi symbol budaya di masyarakat, dan keraton menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa.

Surakarta menjadi tempat kedudukan residen, yang memimpin Karesidenan Surakarta yang meliputi Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Boyolali dan pastinya Surakarta.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Rencana Strategis untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Tanggal 16 Juni 1946, diperingati sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta. Pada tanggal 4 Juli 1950 Karesidenan Surakarta dihapus, dan Surakarta menjadi kota di bawah administrasi Provinsi Jawa Tengah.

Semenjak berlakunya UU Pemerintahan Daerah menjadi berstatus kota otonom.

Halaman:

Tags

Terkini