nasional

Temuan 12 Senpi Usai KPK Geledah di Rumah Dinas Mentan Sedang Didalami Polda Metro Jaya

Senin, 2 Oktober 2023 | 06:00 WIB
masih pendalaman tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya (dok humas.polri.go.id)

Bisnisbandung.com-Sekitar 12 pucuk senjata api diterima Polda Metro Jaya hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam rumah dinas (Rumdis) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Walau begitu, untuk sekarang ini belum sempat diketahui apa 12 pucuk senjata api yang dititipkan itu adalah senjata legal atau ilegal.

"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima, itu dulu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Anies Baswedan Hadir di Acara Ngariung 1000 Alumni ITB untuk Anies Baswedan, Bawa Pesan Terkait Infrastruktur

Selanjutnya, Trunoyudo sampaikan untuk legalitas 12 senjata api itu nanti akan dipelajari oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polrim

"Untuk hal tersebut kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya Direktorat Intelkam akan bekerjasama dengan Baintelkam Polri," katanya.

Sebelumnya telah dikabarkan, Polda Metro Jaya membenarkan ada senjata api yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai pemeriksaan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Setelah Menikah Malah LDR, Tempuh Cara ini agar Hubungan Tetap Harmonis

"Betul kami sudah terima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ke wartawan, Jumat (29/9/2023).

Berkaitan dengan senjata api itu, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih mendalami lebih jauh yang ditangani oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Baintelkam Polri.

"Selama ini tetap didalami lewat Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan bekerjasama dengan Baintelkam Polri," katanya.***

Tags

Terkini