nasional

Saat Penggeledahan di Kementerian Pertanian KPK Duga Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan

Senin, 2 Oktober 2023 | 05:30 WIB
Tim penyidik mendapati ada dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan (dok kpk.go.id)

Bisnisbandung.com-Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya sempat diwarnai usaha perlawanan.

Diketahui, tim KPK menggeldah kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023). Proses pemeriksaan itu mengarah ruangan kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruang kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK lakukan pemeriksaan di gedung Kementerian Pertanian RI, tim penyidik mendapati ada dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," terang Ali Fikri ke wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: GP. Ansor Mengapresiasi Kepemimpinan Erick Thohir Sebagai Ketua MES

Selanjutnya Ali menjelaskan, dokumen yang coba dihilangkan itu berbentuk bukti aliran uang korupsi yang diterima beberapa tersangka dalam kasus itu.

Dikutip dari PMJNews "Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat ialah bukti ada aliran uang yang diterima beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.

Terkait percobaan penghilangan barang bukti ini, Ali mengingati pada pihak internal Kementerian Pertanian tidak untuk mengganggu usaha penyidikan yang sekarang ini dilaksanakan KPK.

Baca Juga: BRI Kembali Terbitkan Green Bond dengan Komitmen yang Kuat pada Pembiayaan Berkelanjutan, Lihat Jadwalnya!

"Kami peringatkan untuk beberapa pihak yang berada di internal Kementerian Pertanian RI atau pihak terkait yang lain tidak untuk lakukan penghalangan atau merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," tegasnya.***

Tags

Terkini