Bisnisbandung.com – Sebelumnya terjadi penganiayaan terhadap siswa SMP di Cilacap diduga Bullying di sekolah.
Pada akhirnya tersangka MK (15) sudah ditetapkan sebagai pelaku Bullying yang viral di sebuah SMP di Cimanggu Kabupaten Cilacap.
Ternyata polisi mengungkapkan jika Penganiayaan MK (15) terhadap FF tidak dilakukan sendirian.
Pasalnya pada video yang beredar di media sosial hanya memperlihatkan pelaku MK yang melakukan penganiayaan terhadap korban FF.
Baca Juga: Gus Billy: Tak Salah Erick Thohir Berziarah Melaksanakan Tradisi NU
Setelah di dalami lebih lanjut dikabarkan bahwa pelaku MK tidak sendirian melainkan ada pelaku kedua yang melakukan penganiayaan terhadap FF.
Setelah video kasus Bullying yang dilakukan MK (15) kepada FF viral di media sosial kemudian di susul oleh video penganiayaan lainnya.
Dari video Bullying yang lain terlihat jika seorang diduga teman MK (15) juga melakukan aksi penganiayaan terhadap FF.
Pelaku kedua kasus Bullying di Cilacap juga sempat terekam dalam video aksi penganiayaan di bagian awal.
Baca Juga: Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
Saat ini kasus Bullying di Cilacap bermula karena perempuan diantara MK (15) dan juga FF.
Namun Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto selaku Kapolresta Cilacap membantah hal tersebut dalam kasus Bullying di Cilacap ini.
“yang kami periksa dan kami dalami tidak ada (unsur bully karena perempuan). Tapi cerita-cerita sebelum dan lama kemungkinan bisa ada” Ungkapnya.
Selain MK (15) yang sudah ditetapkan menjadi pelaku utama, sekarang pihak kepolisian juga telah memanggil tiga orang saksi.