Bisnisbandung.com-Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil mengamankan sekitar enam unit alat berat berbentuk ekskavator dan dozer saat lakukan patroli pertambangan di daerah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kepala Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, S.I.K., M.H., menjelaskan enam alat berat yang diamankan itu terdiri lima unit ekskavator dan satu unit buldoser yang diduga dipakai untuk melakukan aktivitas pertambangan ilegal di daerah koridor Blok Marombo.
"Ada lima ekskavator dan satu buldoser," katanya, dikutip dari NTMCPolri.
Baca Juga: Marak Dipakai Banyak Orang, 4 Manfaat Retinol Bagi Wajah
Dalam penjelasannya, Kompol Ronald Arron Maramis, menjelaskan jika pihaknya lakukan patroli pertambangan itu berdasar dari informasi warga yang memberikan laporan dugaan kegiatan pertambangan ilegal di Blok Marommbo, Konut.
"Sesudah terima informasi itu, anggota kami segera bergerak cepat lakukan patroli ke lokasi di Marombo. Dan rupanya betul saja diketemukan diduga kegiatan pertambangan ilegal," tutur Kompol Ronald Arron Maramis.
Dia mengutarakan jika hasil dari penyidikan, kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu dilaksanakan oleh dua perusahaan, yaitu PT Bumi Nikel Pratama (BNP) dan PT Buana Tama Mineralindo yang ada jauh di kedalaman hutan dan melalui jalur yang cukup curam.
Baca Juga: Inilah 5 Kebiasaan Diri Sendiri yang Bisa Bikin Trauma, Nomor 2 Bahaya Banget loh
Setelah tiba di lokasi itu, pihaknya hanya menemukan operator alat berat dan seorang pengawas dari kegiatan pertambangan tersebut. Mereka pun tidak mengatakan siapakah pemilik dari kedua perusahaan itu.
Seterusnya Kompol Ronald Arron Maramis secara langsung memasang garis polisi di lokasi pertambangan PT BNP dan PT Buana Tama Mineralindo.
Dia menjelaskan jika sekarang ini pihaknya tetap lakukan penyidikan berkaitan dengan penemuan tim patroli pertambangan Dit Reksrimsus tersebut.
Baca Juga: No Tipu-Tipu, Deretan Menu Makanan di Jepang Ini Sama Persis Dengan Gambar Iklannya
"Sekarang ini kita masih kerjakan penyidikan. Kita masih mengumpulkan bukti kuat dahulu, masalahnya ini masih dugaan sementara perusahaan yang kita temukan lakukan aktivitas ilegal," terangnya.
Dia menambah jika patroli pertambangan itu dilaksanakan berdasarkan laporan dari warga di Dit Reskrimsus Polda Sultra terkait dengan dugaan kegiatan pertambangan ilegal di Blok Marombo.***