Bisnisbandung.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) temukan beberapa obat yang beredar di masyarakat yang mempunyai kandungan berbahaya, khususnya untuk organ ginjal. Beberapa obat itu masuk ke kelompok obat tradisional dan suplemen kesehatan.
"BPOM temukan sekitar 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS (tidak memenuhi syarat) keamanan dan mutu, karena memiliki kandungan bahan yang dilarang dipakai atau cemaran yang melewati tingkat batasan aman," tulis BPOM dalam penjelasannya, d ikutip pada Selasa (1/8/2023).
"Dampak negatifnya pada masalah sistem pencernaan, masalah peranan hati dan ginjal, dan masalah hormon," sambungnya.
Baca Juga: Apa itu Meditasi Manifestasi ? kamu harus terapkan dalam kehidupanmu mulai sekarang
BPOM telah mengambil nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS itu dan mengaplikasikan sanksi administratif ke pemilik izin edar.
Tidak itu saja, BPOM memerintahkan ke pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS itu untuk hentikan aktivitas produksi dan distribusi produknya dan menarik semua produk itu.
BPOM sudah lakukan penarikan dari peredaran, Semua stok obat-obat itu sudah dihilangkan oleh BPOM. Badan pengawas obat dan makanan itu janji terus akan mengupdate informasi masalah dengan hasilnya pemantauan pada beberapa produk itu.
Baca Juga: Deretan Langkah Mengatasi Rasa Cemas, Lakukan Segera
"Warga disarankan supaya lebih siaga dan tidak memakai produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang sudah dilarang dan diambil dari peredaran karena beresiko pada kesehatan," tulis BPOM.
Berikut daftar 7 obat tradisional dan suplemen yang disebut BPOM berbahaya untuk kesehatan.
1. Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
2. Pegal Linu cap Akar Daun
3. Sirandi (botol kaca dan botol plastik)
4. Liu Shen Shui (obat sakit perut)
Artikel Terkait
Tersangka Dugaan Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Galungan di Bulan Kemerdekaan, Kemenag Ajak Umat Hindu Untuk Sulut Semangat Persatuan
Pimpinan KPK Diteror Ancaman Nyawa hingga Karangan Bunga
BPOM Kembali Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbahaya, Berikut Daftarnya
Viral Ugal-ugalan di Jalan Tol Mobil Pajero Polisi Ngawal Camry Pelat ZZH
Cegah Pungli, Satlantas Polres Bangka Keluarkan Maklumat