Bisnisbandung.com-Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan laporan ada kenaikan harga MinyaKita sejumlah 5 % di delapan (8) kabupaten/kota di Indonesia. Peningkatan terjadi dari minggu ke-5 Mei 2023 berdasar pengawasan Kemendag.
"Terkait up-date MinyaKita, minyak kemasan yang hasil DMO ini ada sekitaran 8 kabupaten/kota yang memberikan laporan terjadi peningkatan. Bahkan juga kenaikannya di atas 5 %," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim dalam penjelasannya, Kamis (15/6/2023).
Isy menguraikan beberapa daerah itu mencakup, Kota Magelang, Jawa Tengah di mana harga MinyaKita terlihat dipasarkan Rp15 ribu per liter. Sementara di Kota Denpasar, Bali sampai Rp15.667 per liter.
Baca Juga: Motivasi Keluar dari Zona Nyaman adalah Kunci untuk Pertumbuhan dan Kesuksesan
Di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat meningkat sampai Rp17.750 per liter dan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan harga naik sampai Rp17 ribu per liter.
Seterusnya Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, harga MinyaKita capai Rp17 ribu per liter, di Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah meningkat sampai Rp17 ribu per liter.
"Ada juga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat naik sampai Rp15.800 per liter dan di Kabupaten Keerom, Papua peningkatan capai Rp17 ribu per liter. Ini sebagai hasil pengawasan di 401 kabupaten, kota di Indonesia," ucapnya, mengungkapkan.
Baca Juga: Agar Tidak Salah Pilih, 5 Tips Memilih Parfum yang Menyegarkan dan Tahan Lama
Maka dari itu, ia minta supaya keadaan ini jadi perhatian pemerintahan kabupaten/kota. Karena semestinya harga per liter minyak goreng curahan tidak bisa melewati harga ketengan paling tinggi (HET) yaitu Rp14 ribu per liter.***
Artikel Terkait
Disdukcapil Tasikmalaya Kebut Perekaman e-KTP, menjelang Pemilu 2024
Kemenag Umumkan 44 Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab Tahun 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy: Masyarakat Tak Diwajibkan Pakai Masker Saat Perubahan Status Jadi Endemi
Ini 5 Tuntutan Ribuan Massa Demo Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat
Ribuan Polisi Dikerahkan untuk Menjaga Keamanan Aksi Demo di Al Zaytun
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika