BMKG Wanti-wanti Sektor Pertanian Untuk Antisipasi Musim Kemarau Panjang

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 08:00 WIB
BMKG sudah berikan sosialisai ke petugas pertanian berkaitan Musim Kemarau panjang ini.  (dok dislhk.badungkab.go.id)
BMKG sudah berikan sosialisai ke petugas pertanian berkaitan Musim Kemarau panjang ini. (dok dislhk.badungkab.go.id)

Bisnisbandung.com-Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pesawaran Lampung menghimbau, masyarakat mengantisipasi imbas musim kemarau khususnya di bidang pertanian. Ditambah diprakirakan saat waktu kemarau di Lampung semakin lebih panjang serta lebih kering.

"Terutama untuk petani sawah tadah hujan. Karena cuma memercayakan pengairan sawahnya lewat air hujan," kata Prakirawan BMKG Pesawaran Lampung Suparji.

Suparji menjelaskan, BMKG sudah berikan sosialisasi ke petugas pertanian penyuluh lapangan berkaitan Musim Kemarau panjang ini. "Diharap, seterusnya sampaikan ke petani agar selekasnya mengantisipasi menyikapi," kata Supaji.

Baca Juga: Bikin Heboh, Anggota Girl Grup aespa Akhirnya Miliki Akun Instagram Individu, Udah Follow Belum?

Dijelaskan, selainnya diprediksikan berpengaruh kekeringan bidang pertanian, musim kemarau tahun ini bisa mempunyai potensi memunculkan musibah kebakaran.

Terlebih, menurut dia, nyaris tiap musim kemarau, terjadi kebakaran hutan pada lokasi-lokasi rimba kawasan di Propinsi Lampung.

"Baik karena faktor alam atau karena tingkah tangan pelaku tidak bertanggungjawab sengaja membakar. Kami harap seluruh pihak cermati ini," katanya.

BMKG memprediksi Musim Kemarau 2023 di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah diprakirakan mengalami Awal Musim Kemarau 2023 pada kisaran bulan April hingga Juni 2023.

Baca Juga: Wajib punya girls : Simak 5 rekomendasi produk Make up terbaik untuk menonton konser

Sedangkan Puncak Musim Kemarau 2023 di sebagian besar wilayah diprakirakan terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X