Terungkap Ada Rp 800 juta di Rekening Pelaku Penembakan MUI, Polda Metro Jaya Berusaha Mengungkapnya

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 16:15 WIB
Dalam masalah Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik harus lewat proses peraturan UU untuk lakukan penyelidikan ini. (ntmcpolri.info)
Dalam masalah Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik harus lewat proses peraturan UU untuk lakukan penyelidikan ini. (ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com -  Polda Metro Jaya akan menyelidik dana Rp 800 juta yang ada di rekening pelaku penembakan kantor MUI. Hal itu dikatakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Dalam masalah Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik harus lewat proses peraturan UU untuk lakukan penyelidikan ini. Sampai sekarang ini penyidik masih tetap bekerjasama dengan lembaga terkait," kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (04/05/2023).

Selanjutnya, Trunoyudo menjelaskan penyidik tidak bisa asal-asalan untuk mencari saluran dana itu. Maka dari itu, penyidik memakan waktu untuk mempersiapkan beberapa hal administratif dan lewat mekanisme berdasar prosedur.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan YM Walikota Bandung Selama 40 Hari

"Baik itu SOP pada proses penyelidikan, atau proses undang-undang yang berjalan. Dan ada lembaga lain yang hendak dilaksanakan koordinasi," sebut Trunoyudo.

Sementara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengutarakan jumlah saldo pelaku penembakan itu capai Rp 800 juta. Transaksi itu terjadi dalam dua tahun akhir atau semenjak 2021.

"Semenjak tahun 2021 ada sekitaran 800 juta, nilai penumpukan transaksinya," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah dalam keteranganny, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Meningkat Signifikan, Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung Selama Libur Lebaran

Hinggat sekarang ini, kata Natsir pihaknya belum bisa sampaikan asal atau tujuan transaksi bisnis beberapa ratus juta rupiah tersebut. Disamping itu, Dia menambah hal itu masih juga dalam proses pengkajian.

"Masih pengkajian. Hasilnya kelak kita berikan ke penyidik," tutur Natsir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: rri.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X