Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo lega menyaksikan pergerakan ekonomi pasca lebaran. Naiknya pergerakan uang dan omset berikan keuntungan beberapa pedagang.
"Semua menyampaikan ke saya ada yang naik omsetnya 80 %, ada yang naik 60 %, ada yang naik 50 %. Tetapi semua nyaris naik, ini saya anggap bagus," tutur Presiden selesai mengevaluasi dua pusat belanja di Jakarta, yakni Pasar Tanah Abang dan Sarinah, Kamis (4/5/2023).
Presiden menjelaskan, naiknya peredaran uang ini sesuai prediksi dengan jajaran menteri. Presiden dan jajarannya memprediksi, peredaran uang sepanjang Ramadan sampai liburan Idulfitri mencapai sekitaran Rp230 Triliun.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Jago Bikin Kangen, Pasti Bikin Rindu Setiap Waktu
"Sesuai perkiraan kita, peredaran uang sepanjang menjelang lebaran dan sepanjang berlibur lebaran ini naik sangat tinggi. Prediksi kita, baru prediksi, lebih kurang capai Rp230 triliun," tutur Kepala Negara ditemani Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Lawatan Presiden ke Pasar Tanah Abang dan Sarinah dimanfaatkan juga olehnya untuk terlibat perbincangan dengan beberapa penjual dan tenant. Mereka menceritakan ke presiden berkaitan kenaikan pemasaran mereka.
Bahkan juga waktu di Pasar Tanah Abang, Presiden Jokowi sempat beli sebuah pakaian koko. Pakaian koko yang dibeli Presiden disebutkan dengan harga Rp200 ribu.
Baca Juga: 6 Kebiasaan yang Harus Dilakukan Pasangan Agar Hubungan Menjadi Lebih Menakjubkan
Kunjungan Presiden Jokowi ke Pasar Tanah Abang dan Sarinah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung industri kreatif Indonesia dan memperjuangkan kepentingan rakyat.***
Artikel Terkait
Dipanggil KPK Akibat Viral Pamer Kekayaan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Raihana
PLN Dukung Kendaraan Ramah Lingkungan di KTT ASEAN dengan Fasilitasi Cas Kendaraan Listrik atau SPKLU
Polisi Dalami Sumber Senjata Air Gun yang Digunakan Penembak Kantor MUI
KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi Selama Libur Idul Fitri 1444 H
Meningkat Signifikan, Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung Selama Libur Lebaran
KPK Perpanjang Penahanan YM Walikota Bandung Selama 40 Hari