One Way Arah Puncak Bogor untuk Mengatasi Kemacetan?

photo author
- Senin, 24 April 2023 | 16:30 WIB
Polisi juga berlakukan sistem satu arah atau one way ke arah kawasan Puncak untuk mengurai kemacetan. (dok ntmcpolri.info)
Polisi juga berlakukan sistem satu arah atau one way ke arah kawasan Puncak untuk mengurai kemacetan. (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Kondisi arus lalu lintas ke arah kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai alami kepadatan di hari ke-2 Lebaran 2023. Polisi juga berlakukan sistem satu arah atau one way ke arah kawasan Puncak untuk mengurai kemacetan.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, kenaikan volume kendaraan itu terjadi semenjak pagi. Barisan kendaraan yang hendak ke arah Puncak terjadi di KM 45.

"Kami memberikan laporan pagi hari ini sama sesuai perkiraan, Lebaran ke-2 terjadi kenaikan intensitas arus yang masuk ke dalam kawasan Puncak. Terlihat pagi ini hari barisan dekati KM 45," kata Dicky, Minggu (23/4/2023).

Baca Juga: Bingung Apa yang Harus Dilakukan Setelah Putus Cinta? Lakukan 5 Cara ini untuk Mengatasinya

Karenanya, pihaknya segera menyiapkan rekayasa oneway dari arah Jakarta ke arah Puncak start pukul 08.32 WIB. Oneway ini diterapkan dengan situasional melihat keadaan di lapangan.

"Sesudah memainkan ganjil genap, langsung lakukan penarikan (one way). Kita kerjakan secara situasional, jika arus dapat ditembus kembali, kita normalkan," terangnya.

Adapun peningkatan volume kendaraan pada Lebaran ke-2 di Jalur Puncak ini sekitaran 25 %. Kendaraan yang lewat dikuasai wisatawan.

Baca Juga: Tanpa Mantra Guna-guna, Berikut Cara Membuat Wanita Jatuh Cinta Meskipun Dia Tidak Memiliki Perasaan Untukmu

"Dibandingkan tempo hari 25 % ya, lumayan tinggi bila disaksikan. Agar tidak terlambat, kita langsung proses oneway arah atas. Titik hambat berada di Megamendung, Cimori, dan Pasar Cisarua," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: ntmcpolri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X