bisnisbandung.com - Greenpeace Indonesia menilai penyegelan perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan hutan tidak cukup untuk menyelesaikan masalah deforestasi dan bencana ekologis yang terus berulang.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menegaskan bahwa bencana banjir yang terjadi di berbagai wilayah merupakan konsekuensi dari akumulasi aktivitas manusia yang difasilitasi oleh lemahnya pengawasan pemerintah dalam pemberian izin usaha skala besar.
Menurut Arie, pola penindakan pemerintah selama ini cenderung berhenti pada penyegelan tanpa evaluasi menyeluruh.
Baca Juga: Raja Juli Didesak Mundur oleh DPR, PSI: Saatnya Menhut Maju Bukan Mundur
“Ya, kalau saya mau bilang sebenarnya ini adalah pola tipu-tipu alat politisi dalam menyelesaikan masalah-masalah lingkungan, gitu ya,” gamblangnya dilansir dari YouTube Kompas TV.
Ia menilai proses investigasi kerap tidak transparan dan jarang melibatkan masyarakat, sehingga keputusan administratif yang dikeluarkan tidak menghasilkan keadilan bagi warga yang terdampak.
Situasi ini disebutnya sudah lama berjalan dan terlihat di sejumlah kasus lingkungan, termasuk di Raja Ampat.
Greenpeace juga menyampaikan catatan mengenai perusahaan-perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap deforestasi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, dengan jumlah izin yang mencapai ribuan.
Arie menyebut beberapa aktor besar, termasuk perusahaan milik konglomerat seperti Sukanto Tanoto, serta perusahaan yang terhubung dengan Presiden Prabowo Subianto, khususnya konsesi di Aceh.
Arie menilai isu ini menjadi ujian bagi Menteri Kehutanan, Raja Juli, untuk menunjukkan keberanian dalam menindak semua pihak tanpa pandang bulu, termasuk jika evaluasi membuktikan adanya kontribusi perusahaan besar terhadap bencana banjir.
Menanggapi sorotan tersebut, Faldo Maldini, Politisi PSI, mengungkapkan bahwa konsesi seluas 90.000 hektare yang sebelumnya dimiliki Prabowo telah diserahkan kepada negara sebagai kawasan konservasi gajah.
Ia menambahkan bahwa Satgas Penegakan Hukum telah menyita jutaan kelapa sawit ilegal yang tersebar di puluhan ribu hektare lahan.
Pemerintah disebutnya berkomitmen penuh menegakkan hukum tanpa provokasi dan memastikan langkah-langkah penanganan berjalan sesuai prosedur.***
Baca Juga: Singgung Sumbangan 10 Milliar, Endipat Wijaya Minta Komdigi Viralkan Kerja Pemerintah
Artikel Terkait
Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Tuai Sorotan, Greenpeace Desak Pemerintah Mereview Izin-Izin Konsensi
Singgung Sumbangan 10 Milliar, Endipat Wijaya Minta Komdigi Viralkan Kerja Pemerintah
Aceh Terima Bantuan Malaysia dan Cina, Gubernur Muzakir Ungkap Tanpa Melalui Pemerintah Pusat