Bandara IMIP Morowali Bikin Geger, Luhut Akhirnya Akui Izin Diputuskan Lewat Rapat yang Ia Pimpin

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 09:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Tangkap layar youtube Metro TV)
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Polemik Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kini kian terbuka, Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa izin pembangunan bandara tersebut diputuskan dalam sebuah rapat yang ia pimpin ketika masih menjabat sebagai pejabat kunci di pemerintahan.

Pengakuan ini menjadi sorotan tajam, jurnalis senior, Hersubeno Arief nilai ini membuka rangkaian pertanyaan baru mengenai proses perizinan fasilitas strategis tersebut.

Menurut Hersubeno Arief, pengakuan tersebut menunjukkan bahwa keputusan itu bukan sekadar rekomendasi teknis, tetapi merupakan keputusan final yang diputuskan di level rapat tertinggi.

Baca Juga: Bongkar Cara Pandang Zulhas, Ranking 1 Pelepasan Izin Hutan Kini Kembali Dipertanyakan

Selama beberapa pekan terakhir, publik banyak menyoroti nama Luhut dan mantan Presiden Joko Widodo karena dianggap paling berperan dalam berkembangnya kawasan IMIP sebagai pusat industri nikel terbesar di Indonesia.

“Siapa yang bertanggung jawab sekarang juga sudah terungkap. Jadi tidak salah juga kalau kemudian orang mengait-kaitkan IMIP, termasuk bandaranya ini, dengan kebijakan di era Joko Widodo yang dalam pelaksanaannya tangan kanannya adalah Luhut Binsar Panjaitan,” tuturnya di YouTube pribadinya.

Hersubeno menilai bahwa walau Jokowi telah membantah meresmikan bandara IMIP, perkembangan kawasan tersebut tetap terkait erat dengan kebijakan pemerintahannya, terutama mengingat Luhut merupakan tokoh kunci dalam proyek hilirisasi nikel.

Baca Juga: Kecolongan dalam Wawancara dengan Harrison Ford, Zulhas Beberkan yang Terjadi Dibaliknya

Hersubeno menjelaskan bahwa sebelum izin bandara dikeluarkan, Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, menolak proposal IMIP karena sejumlah persyaratan teknis belum terpenuhi.

Setelah kursi Menteri Perhubungan ditempati Budi Karya Sumadi, izin bandara khusus akhirnya diterbitkan sesuai keputusan rapat yang dipimpin Luhut.

Pembangunan dimulai pada 2017 dan selesai pada 2019. Landasan pacu yang awalnya hanya sekitar 1.400 meter kemudian diperpanjang hingga hampir 2.000 meter sehingga mampu melayani pesawat berbadan besar.

Kontroversi semakin besar ketika pada Agustus 2025 bandara IMIP mendapat status internasional, namun keputusan tersebut dicabut hanya sekitar satu bulan kemudian.

Pencabutan status itu menimbulkan dugaan bahwa bandara tersebut telah beroperasi melayani fungsi internasional tanpa keberadaan bea cukai, imigrasi, dan karantina.

Baca Juga: Ketika Budaya Masuk, Keyakinan Tersentuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X