Peringatan Tegas Presiden Prabowo untuk Aguan dan Para Pengusaha, Hersubeno: Harus Dipidanakan

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:35 WIB
Prabowo Subianto, Presiden RI (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)
Prabowo Subianto, Presiden RI (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

bisnisbandung.com - Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait pembongkaran pagar laut sepanjang lebih dari 30 km di Pantai Utara Tangerang.

Menurut Hersubeno, langkah Presiden Prabowo memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi keistimewaan kepada pengusaha yang melanggar hukum.

 Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh selesai hanya dengan pembongkaran pagar, tetapi harus diusut hingga tuntas, termasuk kemungkinan menjatuhkan sanksi pidana.

Hersubeno menilai, pemerintah perlu memastikan adanya efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga: ‘PDIP Kekanak-Kanakan’ Ade Armando Kritik Pernyataan Guntur Romli yang Nyingir Jokowi

Ia berpendapat, pembongkaran pagar laut tidak cukup jika tidak disertai dengan tindakan hukum terhadap para pelaku.

 Selain denda atas kerusakan lingkungan, Hersubeno mendorong penegakan hukum pidana agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia juga mengkritisi klaim bahwa pagar laut tersebut merupakan hasil swadaya nelayan.

Baginya, klaim ini tidak masuk akal, mengingat pagar sepanjang lebih dari 30 km memerlukan biaya dan sumber daya yang sangat besar, yang sulit dilakukan oleh masyarakat biasa.

Baca Juga: Ade Armando: Sejak Kapan Prabowo Kejar-Kejaran dengan Jokowi?

Hersubeno menduga keterlibatan korporasi besar dalam kasus ini, termasuk perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Agung Sedayu.

Hersubeno menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh keberadaan pagar laut tersebut, khususnya terhadap nelayan.

Ia menyebut, pagar ini telah membatasi akses nelayan ke perairan, meningkatkan biaya operasional mereka, serta menurunkan penghasilan harian.

Baca Juga: Di Balik Kontroversi Pagar Laut Ilegal Tanggerang, Alifurrahman Soroti Adanya Unjuk Kekuatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X