Tuding 5 Kejahatan, Amien Rais Desak Jokowi Segera Diadili

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:20 WIB
Tokoh nasional Amien Rais (dok youtube Amien Rais)
Tokoh nasional Amien Rais (dok youtube Amien Rais)


Bisnisbandung.com - Tokoh nasional Amien Rais kembali melontarkan kritik keras terhadap Presiden Jokowi.

Dalam pernyataan terbarunya Amien Rais menuduh Jokowi telah melakukan berbagai pelanggaran serius yang menurutnya layak untuk diadili

Amien Rais menyebutkan setidaknya lima jenis kejahatan yang telah dilakukan oleh Jokowi selama masa kepemimpinannya.

Baca Juga: The Papandayan Jazz Fest 2024 Segera Digelar, Nasabah bank bjb Bisa Dapat Diskon Harga Tiket

Dikutip dari youtube pribadinya Amien Rais mengawali tuduhannya dengan menyebut Jokowi telah melakukan "kejahatan politik".

Menurutnya Jokowi secara sewenang-wenang membelokkan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Amien Rais menyatakan bahwa presiden telah mengambil langkah-langkah yang merusak tatanan demokrasi termasuk memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan politik pribadi.

Amien Rais juga menuduh Jokowi telah melakukan "kejahatan sosial".

Dalam pandangannya Jokowi lebih memuliakan para pemilik modal besar dan mengabaikan rakyat kecil.

Baca Juga: Teknik Viral Marketing Yang Efektif Bagi Bisnis Anda,Cermati Detailnya!

Ia mengatakan bahwa Jokowi menginjak-injak hak-hak rakyat demi kepentingan kapitalis yang semakin memperburuk ketimpangan sosial di Indonesia.

Lebih lanjut Amien Rais menuduh Jokowi telah mengkhianati Pancasila, ideologi dasar negara Indonesia.

Menurut Amien Rais, Jokowi tidak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa, dan menggantinya dengan “keuangan yang maha kuasa”.

Ia juga menyebut bahwa prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab telah diabaikan digantikan dengan kemanusiaan yang zalim dan tidak beradab.

Baca Juga: BRImo FSTVL 2024 Hadir Lebih Menarik Bagi Anak Muda Dengan Paduan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X