Cacat Hukum, Maruarar Siahaan: Gibran Tak Layak Jadi Wakil Presiden Prabowo!

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 10:00 WIB
Maruarar Siahaan (dok youtube Abraham Samad)
Maruarar Siahaan (dok youtube Abraham Samad)


Bisnisbandung.com - Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan angkat bicara mengenai Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Menurut Maruarar Siahaan secara hukum Gibran dinilai tidak sah dan cacat konstitusional.

Maruarar Siahaan menyebutkan bahwa keputusan yang meloloskan Gibran sebagai cawapres melanggar prinsip-prinsip dasar dalam hukum dan etika.

Baca Juga: Cara Kreatif Mendapat Rezeki, Anda Pasti Bisa!

Dikutip dari youtube Abraham Samad, Maruarar Siahaan menjelaskan “Putusan yang menyatakan Gibran sah sebagai calon wakil presiden ini cacat hukum dan tidak bisa dieksekusi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).” 

Maruarar Siahaan menjelaskan bahwa ada pelanggaran konstitusi yang mendasari keputusan pencalonan Gibran.

Dalam pandangannya keputusan yang menyatakan Gibran memenuhi syarat usia sebagai calon wakil presiden tidak berdasar.

"Putusan itu didasarkan pada diskriminasi hanya mempertimbangkan bahwa Gibran pernah menjabat sebagai kepala daerah tanpa memperhatikan aturan usia yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Ini Dia Cara Mengatasi Depresi Yang Melanda, Ayo Bangkit Lagi!

Dia juga menyoroti aspek etika dan moral dalam proses ini.

"Menurut Pancasila, keadilan harus mengedepankan etika dan moral. Pencalonan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut," tambah Maruarar Siahaan.

Maruarar Siahaan menyamakan situasi ini dengan konsep "fruit of the poisonous tree" yang dikenal dalam hukum pidana, di mana bukti yang diperoleh dari cara yang melanggar hukum tidak dapat digunakan.

"Keputusan yang meloloskan Gibran ini bisa dianggap sebagai 'buah pohon beracun' artinya seluruh proses ini sudah cacat sejak awal," jelasnya.

Ia mengkritisi KPU yang tetap mengeksekusi putusan ini meski dinilainya cacat hukum.

Baca Juga: Cara Melatih Afirmasi Positif Dalam Hidup, Agar Anda Selalu Sukses!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X