Usai Hasyim Asy'ari Dicopot, Jokowi: Proses Pemilihan Ketua KPU Baru Harus Cepat dan Transparan

photo author
- Kamis, 25 Juli 2024 | 17:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok setkab.go.id)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok setkab.go.id)


Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tegas terkait proses pemilihan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru menjelang Pilkada Serentak 2024.

Jokowi menekankan pentingnya kelancaran administrasi dalam pemilihan Ketua KPU yang baru setelah Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya akibat kasus asusila.

Dalam pernyataannya Jokowi mengungkapkan bahwa proses administrasi untuk calon Ketua KPU yang baru harus dipatuhi.

Baca Juga: Pesona Nicholas Saputra Gak Main-main! Ternyata Inilah 7 Trik Menjadi Karismatik Meskipun Pendiam

Dikutip dari youtube merdekadotcom, Presiden Jokowi menekankan "Para calon Ketua KPU diharapkan mengikuti seluruh tahapan administrasi dengan baik."

"Setelah proses administrasi rampung, kami akan mempercepat pemilihan Ketua KPU yang baru," jelas Jokowi.

Penggantian Ketua KPU ini menjadi perhatian publik, mengingat Hasyim Asy'ari dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam kasus asusila.

Jokowi menegaskan bahwa pergantian ini dilakukan untuk memastikan bahwa KPU dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kredibilitas.

Baca Juga: Popularitas Byun Woo Seok Terus Melejit, Ternyata 5 Tipe Kepribadian Ini yang Membuat Orang Terobsesi

Jokowi juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mendukung proses pemilihan Ketua KPU yang baru agar berlangsung transparan dan adil.

"Kami berkomitmen untuk memastikan pemilihan Ketua KPU yang baru dilakukan dengan sebaik-baiknya, demi kelancaran Pilkada Serentak 2024," tambahnya.

Jokowi berharap masyarakat dapat memahami proses yang sedang berlangsung dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga integritas pemilihan umum di Indonesia.

Diberitakan sebelumnya Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya DKPP telah membebaskan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Baca Juga: Ternyata ini 4 Tanda Hubungan Menuju Kehancuran, Seperti Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tak Lagi bersama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X