Afifuddin Resmi jadi Plt Ketua KPU, Persiapan Matang Hadapi Pilkada Serentak

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 14:35 WIB
Afifudin Plt Ketua KPU (dok instagram KPU RI)
Afifudin Plt Ketua KPU (dok instagram KPU RI)


Bisnisbandung.com - Afifuddin resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggantikan Hasyim Asy'ari.

Afifudin menyampaikan berbagai langkah yang akan diambil KPU untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Afifudin menekankan pentingnya konsolidasi internal sebagai langkah awal.

Baca Juga: Cegah Anak dari Bahanya Korban Judi Online, Ini Saran Dari Pemerintah

"Kami akan memperkuat kembali konsolidasi internal menghadapi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagian masih belum selesai," ujar Afifuddin yang dikutip dari youtube kompas.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kestabilan organisasi dan memastikan seluruh anggota KPU berada dalam satu visi yang sama.

Menghadapi Pilkada serentak 2024 Afifuddin memastikan bahwa KPU siap menjalankan seluruh tahapan tanpa hambatan.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: 7 Ciri Wanita yang Membuat Pria Merasa Segan untuk Mendekatimu, Berkencan Adalah Hal Sulit Baginya

Ia menambahkan seluruh jajaran KPU baik di tingkat pusat maupun daerah akan bekerja keras untuk mewujudkan hal ini.

Keputusan untuk menunjuk Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU diambil secara bulat oleh seluruh anggota KPU.

Dalam rapat pleno yang digelar semua anggota sepakat memberikan mandat kepercayaan kepada Afifuddin.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama," kata Afifuddin.

Sebagai langkah konkrit, KPU akan segera melakukan percepatan konsolidasi organisasi.

Baca Juga: 7 Pesona Wanita yang Membuat Pria Tergila-gila, Buat Gebetan Kamu Suka Balik!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X