Bisnisbandung.com - Dua Mahasiswa dari Universitas yang berbeda mengajukan gugatan ke MK perihal usia calon kepala daerah yang dianggap tidak memiliki tafsir yang jelas.
Mahasiswa tersebut ialah Fahrul Rozi berasal dari UIN Syarif Hidayatullah dan Antony Lee, Podomoro University, mereka mengajukan agar Mahkamah Konstitusi memanggil Jokowi sebagai Presiden dan DPR untuk mengadili uji materi tentang UU Pilkada yang dipermasalahkan.
Rocky Gerung seorang pengamat politik menyoroti hal tersebut, menurutnya ini menjadi sebuah sorotan yang menarik mengenai bagaimana langkah mereka sama seperti yang pernah terjadi soal usia calon wakil Presiden.
“Ini ada mahasiswa lain yang melakukan hal yang sama tetapi dengan motif yang berbeda ke Kaesang, juga Gibran kan ini dua-dua soal usia ya,” ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung menduga bahwa sebelumnya pasti sudah ada diskusi dua mahasiswa ini dengan senior-senior mereka yang meghasilkan keputusan untuk menggugat ke MK.
Rocky gerung menyebut bahwa ini adalah langkah yang tepat, karena memang undang-undang yang telah di sah kan oleh Mahkamah Agung tidak lah jelas dan seperti untuk kepentingan pihak tertentu.
Baca Juga: Pilih Jabar, Jakarta, atau Menteri? Ridwan Kamil Siap Ambil Langkah Baru
“Jadi ketentuan-ketentuan itu dibersihkan justru oleh permintaan dua teman Mahasiswa ini tetapi kita mesti lihat sinyal baru yang mempersoalkan adalah mahasiswa artinya BEM se-indonesia juga mungkin ada kerja sama dan memutuskan Mari kita gugat,” jelasnya
Rocky Gerung menganggap bahwa dua mahasiswa tersebut sama saja mewakilkan BEM se-Indonesia untuk itu artinya banyak pihak yang tidak setuju dengan keputusan MA soal batas usia pencalonan Pilkada.
Ia juga menyimpulkan gugatan yang di ajukan oleh dua mahasiswa tersebut juga menuntut mengenai legitimasi Presiden Jokowi.
Baca Juga: Marshel Widianto Resmi Jadi Kader Gerindra, Siap Bertarung di Pilkada Tangsel
“jadi ini juga gugatan terhadap legitimasi Pak Jokowi yang memaksakan Mahkamah Agung untuk mengubah undang-undang itu,” ungkap Rocky Gerung.
Tuntutan dua mahasiswa ini menjadi pengingat pula bagaiman Gibran menjadi wakil presiden terpilih dengan cara yang sama, mengubah undang-undang mengenai batas usia.
Artikel Terkait
Pandangan Mohamad Sanusi: Akankah Duet Anies-Kaesang Menjadi Kekuatan Baru di Jakarta?
Okky Madasari: "Jokowi Values" Lebih Tepat Dibanding "Asian Values"
Jokowi Makin Ugal-Ugalan, Kritik Pedas Pandji Sang Komika
Tegas! Luhut Ultimatum Tambang yang Langgar Aturan Lingkungan
Marshel Widianto Resmi Jadi Kader Gerindra, Siap Bertarung di Pilkada Tangsel
Pilih Jabar, Jakarta, atau Menteri? Ridwan Kamil Siap Ambil Langkah Baru