Pemerintah Terapkan Kebijakan Baru: ASN Boleh WFH pada 16-17 April 2024

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 14:15 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (dok menpan.go.id)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (dok menpan.go.id)


Bisnisbandung.com - Pemerintah telah menetapkan langkah baru terkait tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca perayaan Idul Fitri 2024.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), kebijakan kini mengizinkan kombinasi tugas dari kantor (WFO) dan rumah (WFH) bagi ASN pada Selasa, 16 April, dan Rabu, 17 April 2024.

Keputusan WFH untuk ASN ini diambil dengan tujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Baca Juga: 3 Cara Ampuh Mengatasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran 2024

Selain itu WFH untuk ASN ini diambil guna meredam kepadatan arus balik Lebaran, sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Presiden.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan libur dan cuti bersama Lebaran 2023 selama 6 hari, ditambah dengan libur akhir pekan sebanyak 4 hari, menciptakan total 10 hari libur.

Dikutip dari menpan.go.id, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaksan "Sesuai dengan arahan bapak Presiden memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor atau work from office atau dikenal dengan WFO dan tugas kedinasan dari rumah atau work from home yang dikenal dengan WFH bagi aparatur sipil negara ASN."

"Pada selasa dan rabu tanggal 16 dan 17 April 2024," tambahnya.

Baca Juga: Tidak Boleh Diabaikan, Inilah Tanda Serangan Jantung Ringan yang Disalahartikan

Namun demikian, tidak semua instansi akan menerapkan kebijakan WFH.

Anas dalam pernyataannya menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak akan menjalankan WFH.

Sementara itu, instansi pemerintah yang terlibat dalam urusan pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, diizinkan menjalankan WFH dengan batasan maksimal 50% dari jumlah pegawai.

Hal ini diatur oleh pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi.

Pemerintah memandang perlunya penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik, mengingat antusiasme masyarakat dalam merayakan Lebaran yang luar biasa.

Baca Juga: Hati-hati! Peneliti Menemukan Bahaya Lemak Perut, Risiko Terkena Alzheimer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X