Bisnisbandung.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan alasan mengapa pihaknya merasa harus memeriksa Sandra Dewi dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Menurut Kuntadi, pemeriksaan Sandra Dewi perlu dilakukan oleh Kejaksaan Agung dikarenakan Sandra Dewi diduga mengetahui aliran uang hasil korupsi suaminya yaitu Harvey Moeis.
Kuntadi menjelaskan dengan pengetahuan Sandra Dewi maka Kejaksaan Agung dapat memilah mana harta Harvey Moeis yang merupakan hasil korupsi dan mana yang tidak.
Baca Juga: Waketum Gerindra Bersyukur Hak Angket Tidak Jadi Digulirkan Oleh Kubu 01 dan 03
"Dalam rangka untuk memilah mana (harta) yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana saudara Harvey Moeis dan mana yang tidak terkait," ucap Kuntadi di Jakarta pada Kamis (4/4/2024).
Kuntadi mengatakan pihaknya tidak ingin melakukan kesalahan penyitaan terhadap harta Harvey Moeis dikarenakan bagaimanapun Harvey Moeis juga merupakan seorang konglomerat dimana tidak seluruh hartanya merupakan hasil korupsi.
"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," ujar Kuntadi.
Baca Juga: Analisis Rocky Gerung: Tak Hanya Anggota Elemen Utama PDIP Juga Tak Terima Kebijakan Jokowi
Saat ditanya oleh wartawan tentang perkiraan jumlah aset Harvey Moeis yang telah disita oleh Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan dirinya belum bisa membicarakan hal tersebut.
"Nanti ya, lengkapnya nanti," ucapnya.
Sementara itu, Sandra Dewi sendiri tidak banyak berbicara kepada media usai dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Agung di Jakarta pada 4 April 2024.
Sandra Dewi hanya meminta masyarakat untuk mendoakan yang terbaik bagi dirinya dan suaminya Harvey Moeis.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang benar," ucap Sandra Dewi sambil tersenyum.
Artikel Terkait
PKB Mendukung Revisi UU MD3: Prioritas Utama dalam Prolegnas DPR
Rocky Gerung: Isu Moral dan Etika Mendominasi Sidang MK, Bulu Kuduk Jokowi Kembali Berdiri
PKB Akan Jadi Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran, PKB: Tunggu Sikap MK
Analisis Rocky Gerung: Tak Hanya Anggota Elemen Utama PDIP Juga Tak Terima Kebijakan Jokowi
Ahli Kubu Prabowo Sebut MK Tidak Punya Kewenangan Periksa Proses Pemilu
Waketum Gerindra Bersyukur Hak Angket Tidak Jadi Digulirkan Oleh Kubu 01 dan 03