Bisnisbandung.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sempat merilis laporan hasil investigasi terkait kejadian pesawat Batik Air yang hilang kontak selama 28 menit pada 25 Januari 2024.
Dari hasil investigasi KNKT diketahui hilangnya kontak pesawat Batik Air selama 28 menit terjadi karena pilot dan kopilot tertidur selama 28 menit disaat penerbangan pesawat Batik Air sedang berlangsung.
Mendengar kabar tidak masuk akal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Kristi Endah Murni marah besar dan segera memberikan teguran keras terhadap maskapai Batik Air.
Baca Juga: Rate Rendah Jakarta dari Turis Malaysia, Netizen : Liburan Low Budget Sih
Ia mengingatkan kepada seluruh maskapai di Indonesia untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat para pilot dan awak pesawat terutama untuk yang melakukan penerbangan di malam hari.
Hal ini karena waktu dan kualitas istirahat mempengaruhi kewaspadaan saat penerbangan sedang berlangsung.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan manajemen risiko atas kelelahan untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," ucap Kristi, pada Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga: Menteri Tito Karnavian Menegur Jenderal Polisi Terkait Isu Beras: 'Sudahlah, Kita Tahu Pemainnya!'
Kristi juga mengaku pihaknya akan menangani kasus Batik Air ini secara serius dan akan memberlakukan sanksi yang tegas kepada maskapai Batik Air.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menanggapi secara serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," imbuhnya.
Menurut pengakuan para pilot dan kopilot, mereka tertidur di saat penerbangan sedang berlangsung karena kurangnya jam istirahat di Batik Air.
Baca Juga: Bareskrim Akan Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks
Untung saja tidak ada korban dalam insiden mengerikan ini dan 153 penumpang bisa mendarat dengan aman di Bandara Soekarno-Hatta.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Hak Angket Harus Dipertimbangkan Secara Matang
Partai Demokrat: Pemilu Sukses Hak Angket Tidak Urgen
PDIP Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Adalah Upaya Menghambat Hak Angket
Ridwan Kamil Ingin Maju Pilkada DKI Jakarta, Golkar: Lebih Baik Jadi Menteri Prabowo
Bareskrim Akan Periksa Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks
Menteri Tito Karnavian Menegur Jenderal Polisi Terkait Isu Beras: 'Sudahlah, Kita Tahu Pemainnya!'