Bisnisbandung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi terkait klaim bahwa persentase suara kunci untuk pasangan Ganjar-Mahfud hanya sebesar 17%.
KPU menyangkal keras pernyataan ini yang diutarakan oleh Pak Mahfud MD yang menyebut bahwa KPU menetapkan persentase untuk calon atau partai tertentu.
Menanggapi pernyataan tersebut, KPU menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas jumlah pemilih, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak dapat menentukan tingkat partisipasi.
Baca Juga: Ramadhan, Bulan Penuh Dengan Peluang Usaha, Mungkin Salah Satu Cocok Untuk Anda
KPU juga menegaskan bahwa mereka tidak mengunci atau menargetkan partai atau calon tertentu sejak awal, serta tidak pernah menentukan persentase suara.
Dikutip dari youtube kompas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menekankan "Dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) baik di dalam negeri maupun di luar negeri, KPU tidak bisa mengontrol atau menentukan berapa jumlah pemilih yang hadir".
"Jadi tidak benar bahwa KPU telah mengunci atau menetapkan persentase tertentu," tegasnya.
KPU menjelaskan bahwa proses perhitungan suara bersifat bertahap, berasal dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca Juga: Para Seniman Jalanan di New York Mengganti Brosur Iklan di Subway dengan Poster Bela Palestina
Mereka menekankan bahwa segala informasi mengenai persentase suara atau klaim spesifik adalah tanpa dasar.
KPU tidak pernah menetapkan atau mengunci angka-angka tertentu selama proses pemilihan.
KPU menegaskan bahwa semua data suara berasal dari hasil penghitungan di TPS dan tidak ada keterlibatan dalam menentukan suara sejak awal.
Dengan demikian, KPU menegaskan bahwa klaim tentang persentase suara 17 persen untuk pasangan Ganjar-Mahfud adalah tidak benar.
Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktek pemilih tertentu sejak awal proses pemilihan.
Baca Juga: Inilah 5 Jenis Bahasa Cinta, Sudahkan Pasangan Anda Menunjukkannya?
Artikel Terkait
Wapres Ingatkan Umat Islam Terkait Perbedaan Awal Ramadan
Erick Thohir Usulkan Libur 3 Hari Bagi Karyawan BUMN
Hak Angket Pemilu 2024, Maruf Amin Berharap Tak Jadi Alat Pemakzulan Jokowi
Dorongan Kuat dari Golkar, Ridwan Kamil Diusung Maju Pilgub Jabar 2024
Anies Baswedan: Hak Angket Harus Dipertimbangkan Secara Matang
Partai Demokrat: Pemilu Sukses Hak Angket Tidak Urgen