Bisnisbandung.com - Capres Anies Baswedan mengungkapkan pertanyaannya terkait legalitas dari simulasi program makan siang gratis.
Seperti diketahui program makan siang gratis yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Maju, pendukung Prabowo Gibran.
Anies menyoroti bahwa proses pemilihan umum masih berlangsung dan KPU belum memberikan keputusan resmi.
Baca Juga: Arda Guler Dikabarkan Tak Betah di Real Madrid, Faktor Ini Jadi Penyebabnya
Dikutip dari youtube kompas, Anies menegaskan "Pemerintah harus memberikan dukungan kepada calon pemenang Pilpres".
Namun, ia mempertanyakan apakah simulasi program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sebelum KPU menetapkan hasil pemilu.
Anies menyoroti "Pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam memfasilitasi program-program dari pasangan calon yang terpilih".
Anies mengingatkan bahwa hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Pantau Langsung Punggawa Garuda di Belanda
Menanggapi isu ini, Anies menekankan perlunya kejelasan status KPU dalam menetapkan pemenang pemilu.
Keputusan KPU tersebut sebagai dasar hukum bagi pemerintah untuk memfasilitasi program-program dari pasangan calon yang menang.
Anies juga menyoroti pentingnya proses transisi yang lancar dalam demokrasi.
Namun, ia menekankan bahwa proses transisi harus dimulai setelah KPU memberikan keputusan resmi, yang kemudian menjadi dasar hukum bagi pemerintah.
Baca Juga: Jelang Lawan Persib, Rans Nusantara FC Kenalkan Sosok yang Ditunjuk Sebagai Pelatih Sementara
Artikel Terkait
Ambang Batas Parlemen, Mahfud MD Ingatkan Parpol Jangan Bermimpi Terlalu Dini
AHY Puji IKN, Rocky Gerung Sebut AHY Jadi 'Dealer' dalam Politik
Mahfud MD Bantah Hak Angket Gertakan Semata, Siap Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilpres 2024
Perintah Khusus Gibran Kepada Relawan: Kaesang Harus Dikawal Ketat Menuju Pilkada 2024
Wapres Ma'ruf Amin: Pilkada Serentak Harus Jalan Jujur dan Adil Pasca-Pemilu
Rocky Gerung: Memaknai Warna Kuning di Acara Peluncuran Buku Golkar