Jokowi Ungkap Jadwal Pemindahan ASN dan TNI-Polri ke IKN

photo author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 09:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok youtube kompas)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel TNI-Polri ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden Jokowi berencana pemindahan akan dimulai pada bulan Juli 2024.

Pengumuman ini disampaikan sejalan dengan kemajuan pembangunan hunian untuk mereka, yang dijadwalkan akan selesai secara bertahap mulai bulan Juli.

Baca Juga: Inilah 5 Barang Wajib Untuk Remaja Jompo, Masih Muda Tapi Banyak Sakit Badan

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri seremoni penyelesaian hunian untuk ASN dan personel pertahanan keamanan di IKN pada Jumat, 1 Maret 204.

Beliau menjelaskan bahwa proses pemindahan ASN dari Kementerian Dalam Negeri ke ibu kota baru dapat dimulai pada bulan Juli.

Dalam kunjungannya ke IKN, Presiden memastikan perkembangan pembangunan 12 hunian yang dijadwalkan selesai pada bulan Juli 2024.

Selanjutnya, ada tambahan 21 Tower yang direncanakan selesai pada bulan September, dan 14 Tower lagi pada bulan November.

Baca Juga: Pahami 5 Cobaan Menjelang Pernikahan, Hati-hati Bikin Goyah Hubungan

Dengan demikian, total keseluruhan akan ada 47 Tower yang diharapkan selesai pada akhir November 2024.

"Saya datang ke sini salah satunya untuk memastikan bahwa Tower untuk ASN kita di Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam) bisa selesai dengan tepat waktu,"ungkap Jokowi yang dikutip dari youtube kompas.

Jokowi mengatakan "Pada bulan Juli akan selesai 12 Tower, di bulan September 21 Tower, berarti 33, ditambah lagi November 14 Tower, berarti 47 selesai kira-kira di akhir November".

Presiden menegaskan keyakinannya bahwa meskipun proyek ini merupakan proyek jangka panjang, setiap tahap pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Ini Bisa Membantu Mengusir Rasa Malas Dalam Diri Anda: Sangat Mudah Untuk Dicoba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X