Bisnisbandung.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku terkejut dan sekaligus salut atas putusan MK yang menolak usul Jokowi untuk mengubah jadwal Pilkada 2024.
"Saya sangat salut dan terkejut karena putusan MK nomor 12 tahun 2024 ini. Putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada 2024," ucap Mahfud MD di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Diketahui Jokowi meminta jadwal Pilkada 2024 untuk diubah dari yang semula diadakan pada bulan November 2024 menjadi bulan September 2024.
Baca Juga: Status Prabowo Dibahas, Moeldoko Ungkap Klarifikasi dan Peneguhan dari Presiden
Menurut Mahfud MD pengubahan jadwal ini adalah upaya Presiden Jokowi untuk mengendalikan Pilkada 2024.
Hal ini lantaran pada bulan November 2024 Presiden Jokowi sudah pensiun sehingga tidak bisa mengendalikan Pilkada 2024 dengan kekuasaannya, oleh karena itu Jokowi minta dipercepat jadwal Pilkada menjadi bulan September disaat dia masih memegang jabatan sebagai Presiden.
"Masyarakat lalu menduga, usul pengajuan RUU Pilkada yang menjadi bulan September itu hanya agar Pak Jokowi bisa mengambil peluang agar dia bisa mengatur Pilkada di seluruh Indonesia," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD Berbicara Pasca-Pemilu, Babak Belur Rasanya!
Sontak melihat putusan MK yang bagus kali ini, Mahfud MD mengapresiasi dan mengatakan Mahkamah Konstitusi telah kembali kepada hati nurani mereka.
"Saya sudah salut kepada MK, sudah mulai kembali ke hati nuraninya. Teruskan keberanian ini demi Indonesia yang bagus," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Moeldoko Ungkap Rencana Menikmati 8 Bulan Terakhir Pemerintahan Jokowi
Partai Perindo Desakan Pemilu Ulang, Transparansi Kunci Utama!
Airlangga Tinjau Simulasi Makan Siang Gratis, Ini Hasilnya
Golkar: Isu Bansos Jadi 'Bumbu' Elektabilitas, Prabowo-Gibran Terus Melonjak!
Mahfud MD Berbicara Pasca-Pemilu, Babak Belur Rasanya!
Status Prabowo Dibahas, Moeldoko Ungkap Klarifikasi dan Peneguhan dari Presiden