Gibran dan Selvi Ikuti Kebijakan Hak Pilih, Tanpa Tas dan Ponsel di TPS 34 Manahan

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 17:30 WIB
Gibran dan Selvi Cetak Hak Pilih di TPS 34 Manahan Solo (Press Rilis)
Gibran dan Selvi Cetak Hak Pilih di TPS 34 Manahan Solo (Press Rilis)

Bisnisbandung.com - Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, turut serta dalam pemilihan umum 2024 dengan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34, Kelurahan Manahan, Solo.

Keduanya tiba sekitar pukul 11.15 WIB dan disambut antusias oleh warga yang telah hadir sejak pagi di TPS tersebut.

Gibran dan Selvi tak hanya menyalami warga yang telah menunggu, tetapi juga menyempatkan diri untuk menuju meja pendaftaran.

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Paslon 02 Menang, Rocky Gerung: Yang Menang Prabowo atau Gibran?

Setelah itu, mereka dipanggil oleh Ketua KPPS untuk memasuki bilik suara dan mencoblos surat suara.

Di TPS 34 Manahan, ada kebijakan khusus, yaitu calon pemilih tidak diperbolehkan membawa barang bawaan seperti tas atau ponsel.

KPPS menyediakan tempat khusus untuk meletakkan barang bawaan sementara pemilih berada di dalam bilik suara.

Baca Juga: Jika Menang Prabowo Akan Ajak Bobby ke Istana

Gibran dan Selvi, hampir bersamaan, masuk ke bilik suara yang bersebelahan. Setelah menggunakan hak suara, keduanya mencelupkan jarinya ke tinta sebagai tanda partisipasi dalam pemilihan tersebut.

Seusai mencoblos, Gibran memberikan keterangan singkat kepada awak media yang sudah menunggu.

Menjawab pertanyaan tentang alasan menggunakan hak pilih siang hari, Gibran dengan santai mengatakan, "Ya nggak papa kan? Sama aja, pagi siang."

Terkait jalannya pemilu, Gibran menyampaikan bahwa semuanya berlangsung aman dan lancar. "Ya saya kira semuanya berjalan lancar ya," ujarnya.

Baca Juga: Ini Jawaban Prabowo saat Diminta Jatah Menteri Oleh Deddy Corbuzier

Gibran berencana untuk mengikuti nobar Quick Count di Istora Senayan Jakarta sore nanti bersama Prabowo Subianto dan anggota TKN lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X