Polemik Pesawat Tempur Mirage, Kemenhan Bantah Tudingan!

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 07:00 WIB
pesawat tempur Mirage 2000-5 (dok youtube kompas)
pesawat tempur Mirage 2000-5 (dok youtube kompas)

Bisnisbandung.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Meskipun transaksi pembelian jet Mirage dibatalkan, koalisi menekankan perlunya penindakan terhadap dugaan korupsi dalam proses pengadaannya.

Baca Juga: 3 Cara Menjadi Menarik Membuat Orang Bisa Kagum Denganmu, Nomor 2 Malah Sering Dihindari

Dalam dokumen yang diserahkan kepada KPK, koalisi Masyarakat Sipil meminta lembaga antikorupsi tersebut untuk mengumpulkan informasi terkait pengadaan pesawat tempur Mirage yang juga sedang diselidiki oleh lembaga antikorupsi Uni Eropa.

Kementerian Pertahanan langsung membantah adanya dugaan korupsi terkait pembelian pesawat Mirage.

Mereka menyatakan bahwa transaksi pembelian batal karena ketidakmampuan finansial.

Dikutip dari youtube kompas, juru bicara Kementerian Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan "Kami berencana untuk mengambil langkah hukum terkait dengan penyebaran fitnah dan hoaks terkait isu ini".

Baca Juga: Kenapa Banyak yang Tidak Sukses Sepanjang Hidupnya? Inilah 2 Alasan Utama Kegagalan Orang Lain

"Tujuan utama kami adalah menjaga agar masalah ini tidak hanya menjadi bahan perdebatan di ruang politik," Tambahnya.

Meski rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terlaksana, Kementerian Pertahanan tetap fokus mencari pesawat tempur terbaik dengan mempertimbangkan keterbatasan ruang fiskal.

Mereka menegaskan komitmen mereka dalam menjaga wilayah udara Indonesia.

Polemik terkait pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 terus menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Salah satunya Ustad, Deretan orang Indonesia yang ditakuti oleh Amerika Serikat bahkan dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X