Bisnisbandung.com - Rocky Gerung merupakan seorang pengamat politik kembali angkat bicara.
Rocky Gerung Dikenal sebagai figur yang tidak segan untuk menyuarakan pandangannya.
Rocky Gerung kali ini memberikan kritik terhadap kebijakan pengangkatan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) oleh Presiden.
Baca Juga: Seni Menghargai Diri: Langkah-Langkah Menuju Penerimaan Diri yang Utuh
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram Rockygerungfans, Rocky Gerung mengomentari terkait pengangkatan Plt kepala daerah oleh Presiden.
Rocky Gerung memaparkan pandangannya terkait tren pengangkatan PLT oleh Presiden.
Rocky Gerung mengatakan “Sudah 60% dari kepala daerah, Bupati, Wali Kota, diangkat oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sudah 60%,”.
Baca Juga: The Changcuters Kembali Hadir Dalam Celebrate The Moment Rich Music
Salah satu poin yang diungkapkan Rocky Gerung adalah tingginya persentase pengangkatan PLT di Jawa.
“Di Jawa sudah 80%, di Indonesia sudah 60%. Apa artinya pejabat daerah diangkat oleh presiden di tahun pemilu? Masalahnya, diangkat berapa lama?,” ungkap Rocky Gerung.
Rocky Gerung menjelaskan “PLT itu 2,5 tahun. 2,5 tahun itu separoh dari tahun pemilu. Alasannya apa? Apa sementara daruratan? Mana ada darurat setengah dari tahun pemilu melaksanakan tugas,”.
Baca Juga: Banyak Nyamuk di Rumha? Berikut Daftar Tanaman yang dapat mencegah nyamuk
Rocky Gerung menegaskan “Sementara 2 minggu oke, 2 bulan oke. Ini 2,5 tahun tanpa legitimasi,”.
“Jadi itu adalah peralatan presiden untuk mengendalikan pemilu,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Beberkan Langkah Tegas Hadapi Pelanggaran HAM
Anies: Netralitas Aparat Negara, Kunci Pemulihan Kepercayaan Rakyat
Keadilan dalam Pendidikan, Anies Tekankan Kunci Utama Menyelesaikan Tantangan Pendidikan di Indonesia
"Cicak-Buaya" Pengalaman Mahfud MD saat Menjadi Hakim Konstitusi
Maman Abdurrahman Beberkan Analisisnya Yang Tidak Dimiliki Anies dan Ganjar
Berpose Dengan Simbol Jari, Polri Dan Bawaslu Akan Mengawasinya