Bisnisbandung.com-Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya sempat diwarnai usaha perlawanan.
Diketahui, tim KPK menggeldah kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023). Proses pemeriksaan itu mengarah ruangan kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruang kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK lakukan pemeriksaan di gedung Kementerian Pertanian RI, tim penyidik mendapati ada dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," terang Ali Fikri ke wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Baca Juga: GP. Ansor Mengapresiasi Kepemimpinan Erick Thohir Sebagai Ketua MES
Selanjutnya Ali menjelaskan, dokumen yang coba dihilangkan itu berbentuk bukti aliran uang korupsi yang diterima beberapa tersangka dalam kasus itu.
Dikutip dari PMJNews "Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat ialah bukti ada aliran uang yang diterima beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.
Terkait percobaan penghilangan barang bukti ini, Ali mengingati pada pihak internal Kementerian Pertanian tidak untuk mengganggu usaha penyidikan yang sekarang ini dilaksanakan KPK.
"Kami peringatkan untuk beberapa pihak yang berada di internal Kementerian Pertanian RI atau pihak terkait yang lain tidak untuk lakukan penghalangan atau merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," tegasnya.***
Artikel Terkait
Hasil Penggeledahan, KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
2 Oktober 2023 Menhub Akan Resmikan Whoosh Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Rakernas IV PDI Perjuangan, Megawati Dukung Penuh Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan
Ini Pesan Presiden Jokowi ke Penerusnya, Selesaikan Krisis Pangan
Segini Jumlah Anggaran Pemilu Jabar, 46 Persennya untuk Honor Penyelenggara
Anies Ingin Ubah Nasib Petani, Peternak dan Nelayan saat Datangi Ponpes di Sumenep