Bisnisbandung.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di kediaman Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 28 September 2023.
Selama penggeledahan tersebut, terlihat beberapa pegawai KPK membawa dan memasukkan mesin penghitung uang ke dalam rumah dinas Menteri Pertanian.
Kedua, dua mobil Innova hitam memasuki rumah dinas tersebut, di mana tiga petugas KPK turun dari mobil tersebut. Mereka membuka bagasi dan mengeluarkan mesin penghitung uang, kemudian membawanya ke dalam rumah.
Petugas KPK masih berada di dalam rumah Menteri Pertanian Syahrul, dan ada dua anggota polisi yang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang yang berjaga di area Pos.
Baca Juga: Tips Outfit Kece : Rekomendasi 4 Jenis Sepatu yang Wajib Kamu Punya
Informasi tentang penggeledahan di rumah Menteri Pertanian Syahrul tidak tersedia untuk publik karena gerbang rumah dinas ditutup selama kejadian tersebut.
Awal Mula Kasus Kementan
Terpisah dari penggeledahan ini, KPK telah membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pihak KPK telah memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat serta aparatur sipil negara Kementan untuk dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang meruncing di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam upaya penyelidikan ini, KPK telah memanggil Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada tanggal 19 Juni 2023, untuk dimintai keterangannya.
Namun, Menteri dari Partai NasDem ini bukan satu-satunya yang dipanggil oleh penyelidik.
Beberapa pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kementan juga telah diperiksa.
Artikel Terkait
Hati-hati, Gunakan Stiker Whatsapp Dengan Cara ini Bisa Dipenjara Hingga 8 Tahun
Lika-Liku Bos Mafia Matteo Messina Denaro, Menjadi Buronan 30 Tahun Hingga Meninggal Karena Kanker
Kemenkop-UKM Memberi Penghargaan pada Promedia Teknologi Indonesia untuk Kolaborasi Program PLUT-KUMKM
Kerja Sama dengan Telkom, DAHANA Mengadakan Pelatihan Barista
Dramatis Pelaku Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap Akhirnya Ditangkap Pihak Polresta Cilacap
Hindari Keraguan Putusan MK, Perlunya Kemandirian Hakim MK dari Ikatan Keluarga dengan Pejabat Publik