Bisnisbandung.com - Jika bertanya tentang jumlah provinsi Indonesia, sekarang sudah bertambah dan sudah diresmikan olah presiden kita Jokowi.
Dahulunya jumlah provinsi Indonesia yaitu 34 provinsi, namun setelah adanya Jokowi sebagai presiden, adanya perkembangan pesat dalam sektor pertumbuhan kenegaraan.
Pastinya bangga menjadi warga Indonesia setelah mengetahui tambahnya jumlah provinsi Indonesia. Apakah Anda tau provinsi apa yang bertambah?
Papua mekar lagi. Setelah pemerintah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan per 17 November, pemerintah meresmikan provinsi baru di Papua Barat.
Nama provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Barat Daya. Pemekaran Papua Barat Daya, tercantum dalam Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (17/11/2022).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan provinsi di Papua Barat merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat Papua. “Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya,” kata Tito.
Baca Juga: Gempa Bumi Di Cianjur, Simak Data dan Fakta Selengkapnya
Tentu bagi Indonesia, tegas Tito, kegembiraan juga lahir dalam menyambut kehadiran Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia.
Artikel Terkait
YLBHI : Jangan Melanggar HAM PertanyakanTudingan Polri Pada LSM Sebagai Pembuat Situasi Panas Di Papua
Karate Jabar Pertahankan Juara Umum Di Pon XX,2021 Papua
Koalisi Papua Damai (KPD) Jabar Dukung DOB Di Bumi Cendrawasih dan Tolak Papua Merdeka
Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SMK Negeri 5 Bandung
Pemerintah Kabupaten Bandung Dorong Beberapa Penghargaan Bidang Literasi Digital Tingkat Provinsi Jawa Barat
Wisata Pulau Banda Neira Provinsi Maluku, Surga Bagi Para Penyelam