Industri Makanan dan Minuman Memberikan Kontribusi 37,77% dari PDB Industri Pengolahan Nonmigas

- Rabu, 6 Juli 2022 | 19:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong tumbuhnya industri makanan dan minuman (mamin) pasca pandemi (dok. Infopublik.id)
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong tumbuhnya industri makanan dan minuman (mamin) pasca pandemi (dok. Infopublik.id)

Baca Juga: Regulasi Minuman Alkohol Mesti Mengatur Empat Hal

“Di awal tahun ini, pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng (migor) sawit, yang kemudian didukung kebijakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh BPDKS yang berhasil mendorong percepatan distribusi untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng curah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, saat ini kebijakan minyak goreng curah untuk rakyat yang juga dikembangkan oleh pemerintah merupakan langkah tindak lanjut daripada keberpihakan minyak goreng curah bersubsidi.

Perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program tersebut saat ini dapat melakukan konversi untuk perizinan ekspor pada program minyak goreng curah rakyat.

“Kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang sudah berpartisipasi dan mendukung semua kebijakan distribusi minyak goreng (migor) hingga saat ini. Kami juga berharap, dengan program ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat serta usaha kecil dan mikro, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi secara nasional,” kata Dirjen industri Agro.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Pemulihan Ekonomi, Anggasa Wijaya Siap Berkontribusi Melalui HIPMI Kota Bandung

Kemenperin juga melakukan kebijakan lain salah satunya dengan mendorong pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU bagi sektor industri mamin pada 2022. Upaya ini diharapkan mampu menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk industri makanan dan minuman.

“Kita berharap fasilitas tersebut (Harga Gas Bumi Tertentu) dapat segera diberlakukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh industri makan dan minuman,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X