Investigasi, Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan Verifikasi Partai Politik

- Selasa, 31 Januari 2023 | 19:01 WIB
Ilustrasi KPU (kpu.go.id)
Ilustrasi KPU (kpu.go.id)

Maka dari itu, bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas.

Baca Juga: Baru Tau Nih! Simak 6 Cara Pria Saat Merindukan Wanita Secara Diam Diam, Sstt Ada yang Sambil Berkhayal!

Beredarnya sekian banyak bukti kecurangan pemilu semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Sebab, dugaan manipulasi data partai politik dalam tahapan verifikasi melibatkan jajaran KPU RI hingga daerah.

Bersamaan dengan itu, saat ini KPU RI sedang melakukan rekrutmen untuk penyelenggara pemilu di 20 provinsi (termasuk Daerah Otonomi Baru) dan 118 kabupaten/kota.

Hal yang penting disoroti dalam proses penjaringan ini mengarah pada independensi KPU RI sendiri di tengah pusaran isu kecurangan.

Sebab, selain melakukan intimidasi, sempat mengemuka dugaan menebar iming-iming jabatan dari KPU RI kepada

Komisioner KPU daerah saat memerintahkan melakukan kecurangan. Sederhananya, jangan sampai penyelenggara pemilu daerah yang terlibat dalam kejahatan pemilu justru dipilih oleh KPU RI.

Baca Juga: 5 Karakteristik Pria Idaman yang Harus Dimiliki: Ini menjadi Kunci Rumah Tangga Harmonis!

Kekhawatiran ini mendasar mengingat semakin minimnya integritas penyelenggara pemilu pusat belakangan waktu terakhir.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak:

1. Pihak Istana memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.

2. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadikan bukti rekaman di dalam video percakapan Kumparan sebagai petunjuk untuk mendalami pelanggaran etik penyelenggara pemilu daerah dan pusat.

3. KPU RI menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas rekrutmen penyelenggara pemilu daerah.

4. KPU RI tidak meloloskan penyelenggara pemilu yang disinyalir berbuat curang dalam proses verifikasi partai politik.***

Halaman:

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X