Bisnisbandung.com - Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak membuat BPOM memeriksa sejumlah obat penurun demam anak serta mengumumkan Daftar obat sirup yang dilarang peredarannya.
Pada tanggal 20/10/2022, kamis pihak BPOM telah mengumumkan Daftar obat sirup yang dilarang beredar. Obat ini mengandung Etilen glikol melebihi ambang batas.
Pemicu gagal ginjal akut pada anak diduga karena obat sirup yang mengandung Etilen glikol melebihi ambang batas.
Sebelumnya BPOM telah menguji 36 bets dari 26 sirup obat berbeda sampai pada tanggal 19 oktober 2022.
Obat sirup yang dilarang beredar merupakan obat penurun panas dan obat batuk untuk anak. Obat sirup ini dijual bebas di apotik.
Sampai saat ini telah di temukan 5 obat sirup yang mengandung Etilen glikol, dan telah di tarik dari peredaran, berikut daftar obat sirup tersebut :
Baca Juga: Heboh Tesla, Perusahaan Milik Elon Musk Masih Memegang 218 Juta USD dalam Crypto Bitcoin
1. Obat demam anak merek Termorex Sirup (jenis sirup), kemasan dus, botol plastik isi 60ml diproduksi oleh PT. Konimex, nomor izin edar DBL7813003537A1
Artikel Terkait
Partai NasDem Hari ini Mendeklarasikan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden (capres) 2024
Institut Teknologi Indonesia Melakukan Konversi Kegiatan MBKM dalam 20 SKS Bekerja Sama Dengan PT Agronesia
Sosok Dibalik Ilustrasi Lucu Unggahan Presiden Jokowi Terungkap, Simak Profilnya
Banjir Malang Menenggelamkan 8 Desa, Segini Jumlah Keluarga yang Terdampak
Diskusi IKN, Presiden Jokowi Terima Tony Blair Di Istana Merdeka
Hasilkan 120 Milyar Per Hari, Berikut Fakta Mencengangkan tambang emas Terbesar Dunia PT Freeport Indonesia