"Pemerintah dalam hal ini harus hadir, memastikan agar faktor-faktor produksi (tanah dan air), akses terhadap benih lokal, akses terhadap pasar dan bantuan keuangan dinikmati secara utuh oleh petani dan produsen pangan skala kecil di perdesaan,” tegasnya.
“Sekali lagi kami tegaskan, hal ini sudah tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti UU Pangan, UU Perlintan, dan UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan"
"Tinggal menunggu komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menjalankan hal tersebut” tutupnya.***
Artikel Terkait
Pertumbuhan Impor Daging Sapi Meningkat Tajam Dibandingkan Produksi Daging Sapi Dalam Negeri
SPI: Pelarangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Momen Perombakan Kebijakan Persawitan di Indonesia
Daya Beli Membaik, Mudik Diijinkan, Mendongkrak Angka Penjualan Kendaraan
Daya Beli Membaik, Seminggu Jelang Lebaran, Stok Produk Seasonal di Sejumlah Ritel Habis
Berdampak Pada Ekonomi Global, Pemerintah Harus Segera Mencabut Larangan Ekspor CPO
Ini Data Provinsi yang Paling Banyak Pengaduan Pelanggaran THR!